PRAKTIK DIKLAT TIM PENILAI JABATAN FUNGSIONAL PUSTAKAWAN

Selasa, 30 Juli 2019

admin

Berita

Dibaca: 1088 kali

     Perpustakaan Nasional RI bekerjasama dengan Dinas Perpustakaan dan Arsip Daerah DIY mengadakan Diklat Tim Penilai Jabatan Fungsional Pustakawan yang dilaksanakan dari tanggal 15 Juli sampai 3 Agustus 2019 di Hotel Horison Ultima Rizz  Jl. Gowongan Kidul No.33 - 49, Sosromenduran, Gedong Tengen, Kota Yogyakarta, Daerah Istimewa Yogyakarta. Kegiatan ini diikuti oleh 30 Pustakawan dari berbagai kalangan diantaranya DPAD DIY, kabupaten/kota, perguruan tinggi baik di DIY maupun Jawa Tengah.Dari DPK Kabupaten Gunungkidul ada 2 peserta yaitu Prihastuti Setianingsih, S.Sos., Kasi Pengadaan, Pengolahan dan Pelestarian Bahan Pustaka dan Siti Indarwati, SIP., Pustakawan Madya.

      Diklat diisi oleh narasumber dari Perpusnas RI, DPAD DIY, DPK Kabupaten Gunungkidul, UGM, dan UIN Sunan Kalijaga Yogyakarta dengan berbagai materi terkait Jabatan Fungsional Pustakawan. Setelah mendapatkan materi teori dari hari pertama selanjutnya pada tanggal 24 sampai dengan 29 Juli 2019 peserta melakukan praktik penilaian angka kredit dengan narasumber praktik diantaraya Agung Wibawa dari DPK Kabupaten Gunungkidul, Hadi Pranoto dari DPAD DIY, dan Khusnul dari UIN Sunan Kalijaga Yogyakarta.

     Materi praktik meliputi pemeriksaan berkas daftar usul penetapan angka kredit (DUPAK), penilaian usulan pengangkatan pertama, kenaikan jabatan pangkat, kenaikan jabatan, kenaikan pangkat/jabatan, alih kategori, tetap menduduki jabatan fungsional pustakawan (maintenance), pengangkatan kembali dalam jabatan, perhitungan persentase unsur utama dan unsur penunjang, pembuatan berita acara, notulen rapat serta Penetapan Angka Kredit (PAK). Peserta terlihat antusias dalam mengikuti praktik ini. Ada kegiatan personal dan kelompok yang dilakukan secara aktif dan dinamis. Diharapkan peserta akan mampu melakukan pemeriksaan kebenaran dan kelengkapan berkas DUPAK, melakukan penilaian usulan angka kredit pengangkatan pertama, angka kredit  kenaikan pangkat, kenaikan jabatan, kenaikan pangkat/jabatan, alih kategori dari tingkat terampil ke tingkat keahlian, untuk tetap menduduki jabatan fungsional pustakawan (maintenance), pengangkatan kembali dalam jabatan, menghitung persentase dan proporsional antara unsur utama dan unsur penunjang, menuangkan pengisian formulir hasil pemeriksaan tim, menuangkan hasil penilaian dalam berita acara dan notulen rapat serta membuat dokumen Penetapan Angka Kredit (PAK). Kegiatan praktik berakhir pada hari Sabtu dengan mencermati butir-butir angka kredit yang terdapat pada PerkaPusnas RI Nomor 11 Tahun 2015 tentang Petunjuk Teknis Jabatan Fungsional Pustakawan dan Angka Kreditnya. (AGU)

Berita Terkait

Komentar via Facebook

Kembali ke atas

Pencarian




semua download

Download

Statistik

171447

Pengunjung Hari ini : 199
Total pengunjung : 171447
Hits hari ini : 1039
Total Hits : 1165664
Pengunjung Online : 3

Jajak Pendapat

Bagaimanakah tampilan website DPK?
Sangat Puas
Puas
Cukup Puas
Kurang Puas

Lihat

Aplikasi PPID

E-DHAKSINARGA

https://biologi.fkip.unpatti.ac.id/wp-content/uploads/toto-slot/ https://biologi.fkip.unpatti.ac.id/wp-content/uploads/slot-thailand/ https://biologi.fkip.unpatti.ac.id/wp-content/uploads/slot88/ https://matematika.fkip.unpatti.ac.id/wp-content/uploads/sgacor/ https://matematika.fkip.unpatti.ac.id/wp-content/uploads/sthai/ https://jerman.fkip.unpatti.ac.id/wp-content/uploads/stoto/