SOSIALISASI PERPUSTAKAAN DI PERPUSTAKAAN INDIKA DESA SAMBIREJO NGAWEN
Akreditasi perpustakan yang rencananya dilaksanakan pada bulan September 2020 perlu adanya berbagai persiapan. Salah satu persiapan yang telah dilakukan oleh Dinas Perpustakaan dan Kearsipan Kabupaten Gunungkidul melalui Seksi Pembinaan dan Pengembangan Bidang Perpustakaan adalah mengadakan sosialisasi akreditasi perpustakaan di lokasi calon peserta akreditasi yang salah satunya adalah Perpustakaan Indika Desa Sambirejo, Kecamatan Ngawen, Kabupaten Gunungkidul pada hari Rabu (04/03/2020). Kegiatan tersebut dihadiri oleh Mujimin, Kepala Seksi Kesejahteraan Sosial Kecamatan Ngawen, Kepala Desa Sambirejo, Paryati, Kepala Seksi Pengolahan, Pengadaan dan Pelestarian Bahan Pustaka, Pri Hastuti Setianingsih, S.Sos., Pustakawan, Siti Indarwati, SIP. dan Bambang Agus Riyanto, S.IP., serta pengelola Perpustakaan Indika.
Dalam sambutannya Mujimin menyampaikan ucapan terimakasih atas kedatangan dari Tim Akreditasi Perpustakaan dari DPK Kabupaten Gunungkidul. Harapannya dengan adanya akreditasi ini akan semakin memajukan Perpustakaan Indika dan menambah semangat bagi pengurusnya serta dapat menambah kegiatan-kegiatannya. Perpustakaan Indika ini lebih maju perpustakaannya dari desa-desa lain yang ada di Kecamatan Ngawen sehingga pada saat mengikuti akreditasi perpustakaan nantinya diharapkan dapat mempersiapkan segala sesuatunya sehingga hasilnya bisa maksimal.
Kepala Seksi Pengolahan, Pengadaan, dan Pelestarian Bahan Pustaka, Pri Hastuti Setianingsih, S.Sos. menyampaikan bahwa kedatangan Tim dari DPK Kabupaten Gunungkidul adalah dalam rangka sosialisasi akreditasi perpustakaan. Disampaikan perlu segera dibentuk Tim Akreditasi karena untuk pelaksanaan akreditasi membutuhkan kerjasama dengan berbagai pihak. Tidak hanya pengelola perpustakaan desa saja tetapi seluruh perangkat desa di Sambirejo dan Kecamatan Ngawen. Selain itu dari Kecamatan Ngawen dan Kepala Desa Sambirejo untuk dapat memberikan motivasi dalam memenuhi kekurangan-kekurangan komponen. Lebih lanjut Prihastuti menyampaikan bahwa tujuan diadakannya akreditasi perpustakaan ini agar perpustakaan dapat berfungsi sebagaimana mestinya. Diharapkan akreditasi perpustakaan tidak menjadikan beban tetapi sebagai tantangan untuk dapat meningkatkan kualitas layanan perpustakaan secara bertahap.
Selanjutnya Siti Indarwati menyampaikan dan menjelaskan tentang enam komponen akreditasi perpustakaan. Dari hasil penilaian awal diperoleh bobot sebagai berikut: komponen koleksi: 14,00; sarana dan prasarana: 11,25; pelayanan perpustakaan: 19,16; tenaga perpustakaan: 11,42; pengelolaan dan penyelenggaraan perpustakaan: 11,40 serta penguat kinerja: 3,40 sehingga total bobot nilai yang diperoleh adalah 70,63 yang berarti “Terakreditasi B”. Pada kesempatan ini dijelaskan tentang indikator-indikator yang ada di instrumen beserta solusinya untuk memperoleh nilai yang maksimal dan juga bukti-bukti fisik yang harus dipenuhi. Setelah dilakukan sosialisasi dapat dipertimbangkan untuk memenuhi kekurangan-kekurangan sehingga prediksi sementara dapat diperoleh bobot nilai sejumlah 92,03 yang berarti untuk sementara hasilnya adalah “Terakreditasi A”. (iin)
Berita Terkait
- MONITORING PERPUSTAKAAN SUMBER ILMU KALURAHAN SIDOHARJO, KAPANEWON TEPUS
- KOLABORASI LPMP DIY DENGAN DINAS PERPUSTAKAAN DAN KEARSIPAN KABUPATEN GUNUNGKIDUL DALAM KEGIATAN WORKSHOP PENINGKATAN KOMPETENSI LITERASI DAN NUMERASI DI SDN PONJONG IV
- WORKSHOP PENINGKATAN KOMPETENSI LITERASI DAN NUMERASI KERJASAMA DINAS PERPUSTAKAAN DAN KEARSIPAN KABUPATEN GUNUNGKIDUL DAN LPMP DIY
- ANTUSIASME WARGA PADUKUHAN PANGGANG III MENGIKUTI SOSIALISASI E-LIBRARY
- VISITASI PRA AKREDITASI DI MIN 11 GUNUNGKIDUL