AKREDITASI PERPUSTAKAAN (KOMPONEN KOLEKSI, SARANA DAN PRASARANA, PELAYANAN PERPUSTAKAAN) DI PERPUSTAKAAN BALAI PINTAR, PENGKOL, NGLIPAR
Dinas Perpustakaan dan Kearsipan (Dispussip) Kabupaten Gunungkidul pada hari Sabtu tanggal 4 Juli 2020 mendampingi pelaksanaan akreditasi perpustakaan yang dilaksanakan di Perpustakaan Balai Pintar Kalurahan Pengkol Kapanewon Nglipar. Akreditasi tersebut dilakukan secara mandiri dan dilakukan dengan cara virtual menggunakan aplikasi zoom meeting yang dibantu dari Dinas Komunikasi dan Informasi Kabupaten Gunungkidul. Sebagai assesor kegiatan Akreditasi Perpustakaan di Perpustakaan Balai Pintar Pengkol Nglipar ini adalah Drs. Supriyanto, M.Si. dan Drs. Mustofa, M.Lib. serta pendamping Susilo Prabowo, A.Md. dari Lembaga Akreditasi Perpustakaan Nasional (LAPN) Perpustakaan Nasional Republik Indonesia.
Teknis pelaksanaan akreditasi yang dilakukan secara virtual tadi di bagi menjadi dua room, dengan pembagian room 1 untuk komponen koleksi, sarana dan prasarana, pelayanan perpustakaan. Sedangkan room 2 untuk komponen tenaga perpustakaan, penyelenggaraan dan pengelolaan, penguat kinerja. Pada room 1 dengan assesor Drs. Mustofa, M.Lib. yang didampingi oleh Siti Indarwati, SIP. sebagai co-host dan Annisa dari Perpustakaan Balai Pintar. Mustofa melakukan verifikasi data terhadap kuesioner yang telah dikirimkan, dengan menanyakan hal-hal yang dianggap perlu untuk diklarifikasi pada komponen koleksi, sarana dan prasarana, pelayanan perpustakaan. Setelah dilakukan tanya jawab dengan pengelola perpustakaan yang didampingi dari Dispussip, Assesor melakukan uji lapangan untuk mengklarifikasi/mencocokkan data.
Dari hasil verifikasi data dan uji lapangan pada komponen 1-3, Mustofa memberikan beberapa kesimpulan yaitu: pada komponen koleksi bobot 20 mendapatkan 19,57 dengan nilai 97,8. Ada beberapa masukan untuk komponen koleksi antara lain: 1) koleksi digital perlu diperbanyak mencakup semua subyek dengan berbagai format dan isinya karena pada era new normal ini sangat banyak yang membutuhkan layanan koleksi digital, walaupun di pedesaan diharapkan ke depan koleksi digital ini bisa menjadi primadona dan harus dikembangkan; 2) setelah buku dikembalikan, buku akan dikarantina terlebih dahulu di ruang khusus selama 14 hari untuk menghilangkan virus, tetapi menurut assesor waktu karantina terlalu lama. Sebaiknya karantina buku cukup 2 - 3 hari saja agar buku yang sudah dikembalikan segera dapat dipinjam oleh pemustaka lain.
Pada komponen sarana dan prasarana bobot 15 mendapatkan 13,96 dengan nilai 93. Masukan untuk komponen ini antara lain: 1) papan pengumuman bisa dibuat dari papan-papan sederhana dan tidak harus ditempatkan di dekat perpustakaan saja, tetapi di lokasi-lokasi strategis yang diharapkan informasi-informasi tentang perpustakaan dapat diketahui oleh masyarakat; 2) rambu-rambu informasi perlu diperbanyak terutama pada saat ini harus memperhatikan social distancing misalnya kursi-kursi diberi tanda silang, ada petunjuk-petunjuk lainnya sehingga akan menjadi perhatian bagi pemustaka.
Pada komponen pelayanan perpustakaan bobot 25 mendapatkan 24,67 dengan nilai 96,4. Sebagai masukan untuk sarana promosi seperti tulisan-tulisan, brosur, leaflet, poster perlu diperbanyak lagi berupa himbauan yang dapat menjangkau orang banyak. Kemudian video profil tentang perpustakaan agar lebih dipersingkat lagi waktunya, ditambah dengan testimoni, kreativitas dan inovasi walaupun hanya sekilas tetapi lengkap. Secara umum menurut Mustofa untuk komponen komponen koleksi, sarana dan prasarana, pelayanan perpustakaan sudah bagus. (iin)
Berita Terkait
- MONITORING DAN EVALUASI PERPUSTAKAAN NUSANTARA, DESA KELOR, KAPANEWON KARANGMOJO
- VISITASI PRA AKREDITASI DI PERPUSTAKAAN MUTIARA ILMU SMPN 1 TEPUS
- DISPUSSIP GUNUNGKIDUL MENJADI PESERTA PERTEMUAN STAKEHOLDER NASIONAL 2021
- SOSIALISASI EPUSDAGUNUNGKIDUL DI SMPN 1 PALIYAN
- SOSIALISASI PEMBELAJARAN PERPUSTAKAAN DIGITAL EPUSDAGUNUNGKIDUL DI SMPN 2 PALIYAN