Koordinasi penataan arsip Dinas Perpustakaan dan Kearsipan pemkab Gunungkidul dengan Kejaksaan Negeri Gunungkidul
Selasa 4 Agustus 2020 tim dari Dinas Perpustakaan dan Kearsipan melakukan kunjungan kerja ke Kejaksaan Negeri Gunungkidul. Kunjungan ini dilakukan dalam rangka penataan arsip inaktif yang akan dilakukan di Kejaksaan Negeri Gunungkidul. Tim yang berangkat terdiri dari Kasi Arsip Dinamis dan Arsiparis. Kedatangan ASN Dinas Perpustakaan dan Kearsipan pemerintah kabupaten Gunungkidul diterima oleh Kepala Seksi Tindak Pidana Umum Kejaksaan Negeri Gunungkidul Ibu Ari Hany Saputri SH. Beliau memberikan apresiasi atas kehadiran tim dan memberikan informasi terkait penataan arsip yang sudah dilakukan di Kejaksaan Negeri. Dengan adanya koordinasi ini diharapkan dapat menyamakan persepsi sebelum dilakukan kegiatan penataan arsip.
Arsiparis Dinas Perpustakaan dan Kearsipan pemerintah kabupaten Gunungkidul Taufan Hidayat, A.Md, S.IP menyampaikan akan melakukan survei arsip terlebih dahulu sebelum melakukan penataan arsip. Kegiatan survei ini merupakan perencanaan awal untuk menentukan langkah yang tepat agar sesuai prosedur kearsipan sebelum melakukan penataan arsip. Setelah dilakukan survei nantinya akan bisa memperoleh data dan informasi arsip yang tercipta. Survei ini juga berfungsi mengkalkulasi kebutuhan sarana dan prasarana kearsipan misalnya boks arsip serta untuk menentukan prioritas arsip yang akan di tata di lingkungan Kejaksaan Negeri Gunungkidul. (yd)
Berita Terkait
- PENYELAMATAN ARSIP COVID-19 MERUPAKAN UPAYA MENGUMPULKAN MEMORI KOLEKTIF BANGSA SEBAGAI BUKTI BAHWA BANGSA INDONESIA PERNAH MENGALAMI WABAH PANDEMI
- Syawalan Keluarga Besar Dispussip 1445 Hijriyah
- Kegiatan Workshop Peningkatan Kompetensi Arsiparis di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Gunungkidul
- KEGIATAN WORKSHOP TATA NASKAH DINAS DAN PENGELOLAN APLIKASI SRIKANDI DI RSUD WONOSARI KABUPATEN GUNUNGKIDUL
- WEBINAR NASIONAL TERAS TANI (LITERASI PERTANIAN)#2 “Pengenalan dan Akses ke Sumber Informasi Pertanian”