Sejarah Badan Publik

 

Perpustakaan Daerah kabupaten Gunungkidul  mulai dirintis pada tahun 1986 berawal dari perpustakaan masyarakat yaitu perpustakaan milik Dinas Pendidikan Kabupaten Gunungkidul yang merupakan salah satu kegiatan yang yang bersifat pendidikan luar sekolah dan diperuntukan bagi masyarakat umum diwilayah  Kabupaten Gunungkidul, inilah yang merupakan embrio berdirinya Perpustakaan Umum Daerah Tingkat II Gunungkidul.

Berdasarkan Surat Keputusan Gubernur Kepala Daerah Instimewa Yogyakarta  tertanggal 14 Juli 1986 Nomor : 661.1/1380,perihal Dinas Pendidikan, Pengajaran dan Kebudayaan atau  Dinas Pendidikan Masyarakat Kabupaten daerah Tingkat II Gunungkidul dan keberadaan Perpustakaan Umum  Daerah Tingkat II Gunungkidul menjadi bagian tugas dari bagian Kesra ( Kesejahteraan Masyarakat )  Setwilda               ( Sekretariat Wilayah Daerah ) Daerah Tingkat II Gunungkidul yang sebelumnya merupakan bagian Sosial Setwilda Daerah Tingkat II Gunungkidul berada dibawah Subbagian Agama Pendidikan dan Kebudayaan.

Untuk memperluas jangkauan pelayanan dan perkembangan perpustakaan diwilayah Kabupaten  Daerah Tingkat II Gunungkidul , maka Pemerintah Kabupaten Gunungkidul membentuk Perpustakaan Umum Daerah Tingkat II Gunungkidul dengan Keputusan Bupati Gunungkidul Nomor 18/188.45/6/1988 tertanggal 22 Januari 1988 tentang Pembentukan Perpustakaan Umum Kabupaten Daerah Tingkat II Gunungkidul.

Pada tahun 2000 terjadi perubahan kelembagaan karena adanya otonomi daerah. Berdasarkan Peraturan Daerah Kabupaten Gunungkidul Nomor 23 Tahun 2000 Pemerintah Kabupaten Gunungkidul membentuk dinas-dinas daerah yang berfungsi untuk membantu tugas dibidang pemerintahan .Peraturan Daerah Nomor 6 Tahun 2001 tentang perubahan atas Peraturan Daerah Nomor 23 tahun 2000 tentang pembentukan dinas-dinas daerah dengan dihapuskannya Bagian Sosial Setwilda Kabupaten Gunungkidul. Pada peraturan tersebut termasuk dibentuknya UPTD Perpustakaan Dinas Pendidikan Kabupaten Gunungkidul yang bertugas melaksanakan pengelolaan Perpustakaan dan bertanggungjawab langsung kepada Kepala Dinas Pendidikan Kabupaten Gunungkidul melalui Kepala UPTD Perpustakaan. Berdasarkan Surat Keputusan Bupati Gunungkidul Nomor 03/UP/Kep.D/D.4 tertanggal 18 Maret 2003 menetapkan SUGIYANTO,BBA  sebagai kepala UPTD Perpustakaan Daerah Kabupaten Gunungkidul. Sedangkan untuk Kearsipan dulu menjadi satu dengan bagian umum Sekretariat Daerah Kabupaten Gunungkidul

Tahun 2006 dibentuk Kantor Perpustakaan dan Arsip Daerah dengan Peraturan Daerah Nomor 12 Tahun 2006 tentang Pembentukan Susunan Organisasi Kedudukan dan  Tugas Lembaga Tehnis Daerah .

Kantor Perpustakaan dan Arsip Daerah Kabupaten Gunungkidul adalah unsur pendukung tugas Bupati dibidang Perpustakaan dan Kearsipan yang mempunyai tugas melaksankan urusan pemerintahan daerah dan tugas pembantuan dibidang Perpustakaan dan Kearsipan dan ditetapkan SUGIYANTO, BBA,SIP sebagai kepala kantor dengan SK Bupati nomor : 20/UP/Kep.D/D.4 tanggal 19 Januari 2007. Tahun 2008  gedung Kantor dibangun dan sementara Kantor menempat di eks Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi di Ledoksari, Kepek, Wonosari sambil menunggu selesai dibangunya gedung baru di Jln Kolonel Sugiyono 35 Wonosari.  Tahun 2009 gedung perpustakaan selesai dibangun dan Januari tahun 2010 Kantor Perpustakaan dan Kearsipan mulai menempati  gedung yang baru. Tahun 2012 gedung Depo arsip mulai dibangun di Jln. Kasatrian no 39 Wonosari dan Depo Arsip  ditempati mulai bulan Juli 2013.

Berdasarkan Peraturan Daerah Kabupaten Gunungkidul Nomor 7 Tahun 2016 tentang Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah Kabupaten Gunungkidul Kantor Perpustakaan dan Arsip  Daerah ( KPAD ) Kabupaten Gunungkidul menjadi Dinas Perpustakaan dan Kearsipan  dengan Type A, ditindaklanjuti dengan terbitnya Peraturan Bupati Gunungkidul Nomor 59 tahun 2016 tertanggal 29 November 2016 tentang Kedudukan Susunan Organisasi, Tugas, Fungsi dan Tata Kerja Dinas Perpustakaan dan Kearsipan.

Pada tahun 2019  pada masa kepemimpinan Drs Ali Ridlo, MM mengajukan usulan Dana Alokasi Khusus  ( DAK ) untuk pembangunan gedung layanan perpustakaan umum ke Perpustakaan Nasional Jakarta.Usulan pada awalnya di setujui pada menu perluasan gedung dengan pagu pagu anggaran Rp. 4.500.000.000 ( 4,5 Milyard ) Dengan alasan lokasi sudah tidak memungkinkan lagi untuk perluasan karena luas tanah yang ada sudah terisi bangunan semua, maka alasan ini disampaikan ke Perpusnas untuk bisa tetap disetujui usulan untuk pembangunan gedung. Dengan alasan tersebut usulan disetujui dengan dipindahkan pada menu pembangunan gedung layanan perpustakaan umum daerah dengan pagu anggaran sebesar Rp. 10.000.000.000          ( sepuluh milyard ) dan pembangunan gedung akan dilaksankan pada Tahun Anggaran 2020. Pada tahun 2020 terjadi pandemi covid -19 yang berdampak pada pengalihan anggaran untuk penanganan pandemi covid-19 tersebut. Pembangunan gedung tidak jadi dilaksanakan karena anggaran ditarik dari pusat untuk dialihkan untuk penanganan covid-19 tersebut. Pada akhir tahun 2020 ada informasi dari pusat bahwa pengusul Dana Alokasi Khusus yang dipending untuk bisa mengajukan usulan kembali dan akan diprioritaskan dan usulan dari dinas perpustakaan Kabupaten Gunungkidul disetujui kembali. Pembangunan gedung  dilaksanakan pada Tahun Anggaran 2021 menempati lokasi bekas kantor pemadam kebakaran yang beralamat di Jln. Kasatrian No 34, Jeruk Kepek, Kepek, Wonosari. Peletakan batu pertama dilakukan oleh Bupati Gunungkidul H.SUNARYANTA pada Hari Kamis, tanggal 20 Mei 2021.

Pembangunan Gedung Layanan Perpustakaan Umum Daerah selesai dibangun pada akhir tahun 2021. Gedung diresmikan pada tanggal 25 Januari 2022 oleh Kepala Perpustakaan Nasional Drs,Mohammad Syarif Bando,MM dan dihadiri My Esti Wijayati anggota DPR RI dilanjutkan pembukaan pelayanan perpustakaan di Gedung baru.

Rencana Gedung  Layanan Perpustakaan umum hanya dipergunakan untuk layanan sedangkan kantor tetap menempat di Gedung lama di jalan Kolonel Sugiyono no 35.

Mendasar pada Keputusan Bupati Gunungkidul No 403/KPTS/2021 tentang lokasi bangunan kantor dilingkungan Pemerintah Daerah Kabupaten Gunungkidul Tahun 2022, Tertanggal 15 Desember 2021, disebutkan dalam lampiran bahwa  Bangunan Gedung Dinas Perpustakaan dan kearsipan yang lama diperuntukan pengguna baru Dinas Kepemudaan dan Olah Raga, sedangkan Dinas Perputkaan dan Kearsipan menempat jadi satu dengan layanan perpustakaan di Gedung Layanan Perpustakaan Umum Daerah yang menempat di Jl Kasatrian No 34, Jeruk Kepek, Kepek, Wonosari Gunungkidul. Pada Bulan Maret 2022 Dinas Perpustakaan dan Kearsipan Pindahan menempati  gedung baru menjadi satu lokasi dengan Gedung Depo Arsip.

Pencarian




semua download

Download

Statistik

172952

Pengunjung Hari ini : 241
Total pengunjung : 172952
Hits hari ini : 1658
Total Hits : 1177447
Pengunjung Online : 4

Jajak Pendapat

Bagaimanakah tampilan website DPK?
Sangat Puas
Puas
Cukup Puas
Kurang Puas

Lihat

Aplikasi PPID

E-DHAKSINARGA

https://biologi.fkip.unpatti.ac.id/wp-content/uploads/toto-slot/ https://biologi.fkip.unpatti.ac.id/wp-content/uploads/slot-thailand/ https://biologi.fkip.unpatti.ac.id/wp-content/uploads/slot88/ https://matematika.fkip.unpatti.ac.id/wp-content/uploads/sgacor/ https://matematika.fkip.unpatti.ac.id/wp-content/uploads/sthai/ https://jerman.fkip.unpatti.ac.id/wp-content/uploads/stoto/