KEDUDUKAN DINAS PERPUSTAKAAN DAN KEARSIPAN
KABUPATEN GUNUNGKIDUL
- Kedudukan
1) Dinas merupakan unsur pelaksana Pemerintah Daerah di bidang perpustakaan dan kearsipan.
2) Dinas dipimpin oleh seorang Kepala Dinas yang berkedudukan di bawah dan bertanggung jawab kepada Bupati melalui Sekretaris Daerah.
3) Kedudukan Dinas dalam Organisasi Perangkat Daerah sebagaimana
tercantum dalam Lampiran I yang merupakan bagian tidak terpisahkan
dari Peraturan Bupati ini.
- Alamat Kantor : Jalan Kasatrian 34 Jeruk Kepek, Kepek, Wonosari
- Nomor Telepon : (0274) 394194
- Alamat Email : dpk@gunungkidulkab.go.id
- Akun Media Sosial : @dpkkabgunungkidul
- email : dpk.gunungkidulkab.go.id