Permohonan Informasi Dinas Dinas Perpustakaan dan Kearsipan dapat melalui layanan Online (ppid.gunungkidulkab.go.id), pastikan Anda terdaftar dalam layanan Online untuk dapat mengajukan permohonan informasi
 
Dibaca: 15797 kali
Dibaca: 3529 kali
Dibaca: 3204 kali
 
 
 
|