DINAS PERPUSTAKAAN DAN KEARSIPAN KABUPATEN GUNUNGKIDUL MENGIKUTI DESK SiRUP TAHUN ANGGARAN 2021
Senin, 18 Januari 2021 Dinas Perpustakaan dan Kearsipan Kabupaten Gunungkidul mengikuti Desk SiRUP (Sistem Informasi Rencana Umum Pengadaan) yang diselenggarakan oleh Bagian Layanan Pengadaan (BLP) Sekretariat Daerah Kabupaten Gunungkidul. Desk SiRUP diikuti oleh seluruh OPD di Kabupaten Gunungkidul dengan jadwal yang sudah ditentukan.
Pelaksanaan Desk SiRUP (Sistem Informasi Rencana Umum Pengadaan) bertujuan untuk mencermati anggaran dari OPD dalam rangka pemaketan pengadaan barang/jasa yang akan dientri dalam aplikasi SiRUP. Mengingat Desk dilaksanakan pada masa pandemi maka tetap memperhatikan protokoler kesehatan, antara lain dengan mewajibkan peserta untuk mencuci tangan sebelum masuk ruang pertemuan, dilakukan cek suhu tubuh, dan wajib menggunakan masker.
Desk SiRUP dilakukan oleh Tim Pendamping dari BLP Kabupaten Gunungkidul sebanyak 4 (empat) orang yang dipimpin oleh TIM Gunardo, ST., M.Sc., sebagai koordinator sekaligus Pejabat Fungsional Pengadaan Barang/Jasa. Hadir dari Dinas Perpustakaan dan Kearsipan Kabupaten Gunungkidul sebagai peserta Desk SiRUP, Kamidah, S.IP., (Kasubag Perencanaan dan Keuangan), dan Heryanti, S.Pd., selaku pustakawan sekaligus Pejabat Pengadaan Barang/Jasa. Sebagai rekomendasi dari hasil Desk SiRUP antara lain pengadaan barang/jasa melalui penyedia sebanyak 3 (tiga) paket pekerjaan dan 10 (sepuluh) paket pekerjaan Swakelola Tipe1. Selanjutnya OPD wajib menindaklanjuti mengentri seluruh paket pengadaan barang/jasa baik melalui penyedia maupun swakelola pada aplikasi SiRUP paling lambat tangal 31 Januari 2021. Desk SiRUP diakhiri dengan penandatanganan Berita Acara Desk Entry SiRUP Tahun Anggaran 2021 oleh kedua belah pihak. (Her).