PERTEMUAN KOORDINASI INTERNAL PEJABAT STRUKTURAL DI LINGKUNGAN DINAS PERRPUSTAKAAN DAN KEARSIPAN KABUPATEN GUNUNGKIDUL
Mengawali Tahun 2020 ini Dinas Perpustakaan dan Kearsipan (DPK) Kabupaten Gunungkidul menyelenggarakan pertemuan kedua pada hari Rabu, 8 Januari 2019 jam 08.00 di aula Dinas Perpustakaan dan Kearsipan Kabupaten Gunungkidul. Rapat koordinasi diikuti pejabat struktural di lingkungan Dinas Perpustakaan dan Kearsipan Gunungkidul. Rapat dipimpin oleh Sekretaris Dinas Perpustakaan dan Kearsipan Kabupaten Gunungkidul, Drs Sulistyono, M.Si.
Rapat ini membahas draft Komitmen bersama ASN di Lingkungan Dinas Perpustakaan dan Kearsipan Kabupaten Gunungkidul Tahun 2020. Sebagai pengantar, Sulistyono memberikan arahan bahwa setiap tahun DPK Kabupaten Gunungkidul telah menyusun draft kesepakatan bersama yang dituangkan dalam draft komitmen bersama pegawai di lingkungan DPK Kabupaten Gunungkidul. Draft tersebut menjadi landasan operasional kegiatan dalam setahun terkait disiplin pegawai, kegiatan sosial, dan kebersamaan pegawai di Lingkungan DPK Kabupaten Gunungkidul.
Peserta rapat bersama-sama membahas Draft demi draft komitmen bersama, diawali dengan draft tentang kedisplinan pegawai, jam kehadiran dan kepulangan pegawai serta apa yang seharusnya dilakukan pegawai selama jam kerja. Draft kedua tentang kegiatan kebersamaan pegawai yaitu diadakannya pertemuan rutin bersama keluarga. Peserta rapat memberikan masukan tentang pelaksanaan kegiatan, dukungan akomodasi selama pelaksanaan dan kegiatan yang akan dilaksanakan dalam pertemuan tersebut. Draft yang ketiga tentang kegiatan sosial di lingkungan Dinas Perpustakaan dan Kearsipan Kabupaten Gunungkidul yaitu tentang jumlah iuran sosial pegawai setiap bulannya dan bagaimana bisa berempati dengan keluarga yang ada di DPK Kabupaten Gunungkidul.
Pada pertemuan tersebut juga membahas rencana rapat kerja seluruh pegawai di lingkungan DPK Kabupaten Gunungkidul untuk membahas draft komitmen bersama tersebut sekaligus menyelenggarakan ramah tamah purna tugas salah satu pegawai yang telah memasuki masa pensiun. (ADR)
Berita Terkait
- PENDAMPINGAN DARI BLP KABUPATEN GUNUNGKIDUL DALAM RANGKA PENYIAPAN PELAKSANAAN DAK (DANA ALOKASI KHUSUS) PEMBANGUNAN GEDUNG LAYANAN PERPUSTAKAAN UMUM KABUPATEN/KOTA TAHUN 2021
- DINAS PERPUSTAKAAN DAN KEARSIPAN KABUPATEN GUNUNGKIDUL MENGIKUTI DESK SiRUP TAHUN ANGGARAN 2021
- STUDI ORIENTASI DINAS PERPUSTAKAAN DAN KEARSIPAN KABUPATEN KULON PROGO
- DWP UNIT DPK KABUPATEN GUNUNGKIDUL IKUT MEMERIAHKAN PERINGATAN HARI ULANG TAHUN KE-20 DWP KABUPATEN GUNUNGKIDUL
- Kegiatan Studi Komparasi ke Dinas Perpustakaan dan Kearsipan Kabupaten Madiun